Thursday, February 24, 2011

BAHAN MAKANAN TAMBAHAN (food additive)

Disadur oleh Mira Suprayatmi
dari naskah "Lebensmittel-zusatzstoffe" karya Ahmad v. Denffer (Jerman)


Sebuah ungkapan menyatakan "Manusia itu tergantung dari apa yang dimakan" Bagaimanapun juga tak dapat disangkal atau diragukan lagi bahwa makanan yang sehat dan menyehatkan berhubungan dengan hidup yang sehat. Dengan dasar ini, orang mulai banyak menyibukkan diri dan memberi perhatian yang besar terhadap susunan bahan pangan umumnya dan bahan makanan pada khususnya. Salah satu bab atau bagian yang cukup perlu mendapat perhatian adalah "Bahan Makanan Tambahan (Food Additive)". Bahan-bahan tersebut biasanya dan seharusnya tertera pada kemasan-kemasan bahan makanan bersama susunan bahan lainnya yang digunakan untuk memproduksi bahan makanan tersebut. Di negara-negara Eropa yang tergabung dalam Uni Eropa dikenal dengan singkatan "E-nomor"


Sejak tahun 1986 di negara-negara Eropa yang tersebut di atas berlaku "Petunjuk Penyusunan Bahan Makanan". Hal ini memberi titik terang dalam kegelapan, karena saat ini orang sudah dapat menilai sendiri, apakah produk makanan tersebut sesuiai dengan syarat-syarat dan peraturan yang berlaku atau tidak, dapat dikonsumsi sesuai aturan kesehatan atau tidak dan seterusnya.

Sehubungan dengan pertanyaan di atas, kita sebagai umat Islam yang percaya akan makanan yang diijinkan Allah (halal) dan apa-apa yang dilarang (haram), perlu memberi perhatian yang besar pada hal tersebut yaitu bahan makanan tambahan mana yang dapat digolongkan pada ke dua hal tersebut di atas, dan mana pula yang belum jelas dalam pemakaiannya. Sejauh ini masih banyak ketidakjelasan dari bahan-bahan dasarnya yang belum terungkapkan.

Di negara-negara yang tergabung dalam Uni Europa dikenal lebih dari 300 jenis bahan makanan tambahan yang telah diberi simbol "E-nomor", dan masih banyak lagi yang belum mendapatkan simbol tersebut. Beberapa bahan makanan tambahan tersebut tidak saja berasal dari Bundes Republik Jerman saja, tetapi juga dari bahan-bahan makanan impor dari negara-negara UE lainnya dan di luar negara-negara UE. Dari beberapa jenis yang telah diberi simbol, ternyata ada beberapa yang dapat digolongkan pada substansi atau zat yang haram atau yang masih belum jelas (syubhat), yaitu sekitar 35 zat (sekitar 10 % Bahan makanan tambahan yang telah diberi simbol). Adapün sisanya sekitar 90 % dapat berlaku hal "Apa yang tidak dilarang, maka diijinkan untuk digunakan/dimakan".

Dari beberapa informasi yang disampaikan, mungkin akan menimbulkan berbagai macam tanggapan dan kritik. Akan tetapi jika kita kembali bahwa yang kita tuju hanyalah mendapat "keridhloan Allah" semata, maka akan menolong umat Islam untuk mengetahui lebih jauh akan makanan yang bagaimana yang dikonsumsinya, karena AlLah SWT memberikan pada kita kemungkinan untuk membedakan yang mana yang halal dan haram.

Sebagai penutup kami memohon kepada para pembaca artikel ini, pengetahuan anda mengenai bahan makanan dan bahan makanan tambahan dapat memberi masukan dan sumbangan pemikiran yang lebih jauh untuk memperjelas hal-hal yang masih gelap ataupun belum jelas.

ABC BAHAN MAKANAN TAMBAHAN
Alkohol. pada beberapa bahan makanan ada yang sengaja ditambahkan, akan tetapi sering tidak dikenali adanya zat tersebut (contohnya : pada beberapa es krim, macam-macam cake, bolu, tart, kue-kue dan praline, pada bahan pengharum kue, saurkrat dll) demikian pula pada tembakau dan obat-obatan, antara lain obat tidur berbentuk cair, obat penguat (tonikum) dan beberapa obat lainnya dalam bentuk cair. Akan tetapi beberapa bahan di atas dapat diatasi dengan beberapa bahan serupa tanpa beralkohol.

Bahan Pengikat
Emulgator (Zat pengemulsi), menyatukan zat-zat yang sulit bersatu (contohnya : air dan minyak). Lecitin adalah jenis emulgator yang banyak dikenal. Akan tetapi ada pula emulgator lain yang ditambahkan pada bahan makanan, dan bahan ini tidak jelas dari substansi apa dan bagaimana dihasilkannya (diprosuksi). Lemak-lemak hewani (sapi atau babi) pada umumnya yang sering menjadi bahan dasarnya, oleh karena itu disarankan untuk berhati-hati, untuk semua bahan makanan tambahan yang berlabel "emulgator".
Lecitin (E 322) adalah suatu jenis emulgator, yang berasal dari nabati (kedele, kacang atau jagung), tetapi dapat juga dari bahan hewani (terutama ayam dan sejenisnya). Tetapi bila terbaca emulgator Lecitin berasal dari kedelai (soy Lecitin), maka tidak ada keraguan terhadapnya.
Mono dan Diglycerida (E 471 dan E472) adalah emulgator dari bahan yang belum dapat dipastikan.

Bahan Pengembang, pada umumnya tanpa hal-hal yang meragukan. Beberapa bahan pengembang yang biasa digunakan seperti Natrium karbonat, Kalium karbonat, fosfat dsb. merupakan mineral-mineral atau bahan kimia sintetis.

Gelatin, dihasilkan dari tulang-tulang hewani dan jaringan-jaringan pengikat hewani yang merupakan bagian-bagian terbuang (sisa) dari pemotongan hewan. Dalam hal pemotongan hewan ini, babi (di Jerman) menduduki ranking cukup tinggi. Sedangkan gelatin tidak hanya dipakai sebagai bahan makanan tambahan saja, tapi juga sebagai bahan dasar makanan seperti halnya agar-agar sebagai bahan dasar pembuatan kue,, permen dsb. Oleh karena itu, haruslah diperhatikan dengan baik makanan yang hendak dimakan, bukan saja bahan tambahan sebagai pembuat gelnya, tetapi juga bahan utamanya, seperti marmelade (harus betul-betul bebas dari gelatin. Sebagai pengganti misalnya pektin (dari tumbuh-tumbuhan).

Pati Termodifikasi adalah pati yang dihasilkan dati tumbuhan. Keterangan "termodifikasi" hanya karena mengalami perubahan secara kimiawi dari bentuk pati biasa.

Bahan Penyedap rasa, dalam suatu pengertian yang luas dihasilkan dari beraneka ragam bahan dasar hewani, akan tetapi bahan tersebut masih belum jelas, jika tak ada petunjuk yang khusus.

Bahan Penstabil (stabilisator), dalam suatu pengertian yang luas, bahan ini merupakan bahan pengental, bahan pembuat gel dan juga emulgator (bahan pengemulsi). Jika tidak ada keterangan yang jelas, harus berhati-hati pula (contohnya : pada beberapa jenis permen karet)

Bahan Pengasam, adalah berasal dari bahan bukan hewani.

Lemak Hewani tidak hanya butter (yang berasal dari susu sapi) tapi juga banyak lemak hewani lain yang tak dapat digunakan karena berasal dari babi (contoh : lemak/gemuk babi, .....)

Bahan Pemisah jika tidak ada keterangan lebih lanjut, dapat berasal dari bahan hewani

Bumbu-bumbu selain dari tanaman, dapat juga mengandung dari bahan berasal dari hewani


BEBERAPA CONTOH BAHAN MAKANAN TAMBAHAN
Bahan Pewarna

E 120 Karmin, asam karmin, bahan pewarna merah alami dari semacam kutu tumbuhan, yang dilarutkan dalam alkohol
E 140 Khlorofil sesungguhnya merupakan bahan pewarna alami dari hijau daun, tetapi juga menggunakan asam lemak dan fosfat dari bahan yang belum jelas

E 141 Khlorofil yang berikatan dengan Cu (tembaga) adalah bahan yang dipilih dari E 140

E 161 (b) Lutein, turunan Karotin yang diperoleh bersama dengan khlorofil yang menggunakan asam lemak dan fosfat yang belum pasti asalnya.

E 161 (g) Cantaxantin diperoleh dari berbagai macam bahan hewani


Bahan Pengawet

E 252 Kalium nitrat, sendawa, suatu bahan pengawet yang luas penggunaannya, juga diperoleh dari sisa-sisa pemotongan hewan.


Bahan Pelembab

E 422 Gliserin, Di dalam industri sering dari bahan nabati, akan tetapi juga diperoleh dengan i minyak dan lemak yang tidak pasti.


Bahan Pengemulsi (emulgator) dan bahan Penstabil (stabilisator)

E 430 Polioxietilen (8) Stearat, diperoleh dari lemak yang tidak jelas (saat ini tidak digunakan lagi di Jerman)

E 431 Polyoxiethylen Stearat, sama seperti E 430 (saat ini tidak di gunakan lagi di Jerman

E 470 Garam garam Natrium, Kalium, Kalsium dari Asam lemak makanan diperoleh dengan bahan dasar lemak yang tidak jelas.

E 471 Mono und Digliserida dari asam lemak yang dapat dimakan menggunakan bahan dasar dari E 422 (gliserin) atau lemak yang tidak jelas

E 472 (a) sampai E 472 (f) Mono dan digliserida lain dari asam lemak yang dapat dimakan, berasal dari E 471

E 473 Estersukrosa dari asam lemak yang dapat dimakan, didasari dari lemak yang tidak pasti (saat ini di Jerman tidak digunakan lagi)

E 474 Sukrogliserida di samping dari bahan lemak nabati, tetapi lemak hewanipun masih memungkinkan, terutama lemak /gajih babi (saat ini di Jerman tidak digunakan lagi)

E 475 Esterpoligliserine dari asam lemak yang dapat dimakan, dengan didasari dari E 471

E 476 Esterpoligliserol dari asam lemak dari minyak jarak (kastroli). Walaupun berasal dari bahan nabati, akan tetapi digunakan juga E 422 (gliserin) (saat ini di Jerman tidak digunakan lagi)

E 477 Esterpropilenglikol dari asam lemak yang dapat dimakan juga dengan di dasari dari E 471 (saat ini di Jerman tidak digunakan)

E 478 Ester asamsusu dari asam lemaknya gliserin, digunakannnya E 422 (saat ini di Jerman tidak digunakan)


Bahan Pemisah

E 542 Fosfat tulang yang dapat dimakan berasal dari segala macam tulang-tulang hewan


Bahan Penyedap rasa

E 631 Natriuminosianat, diperoleh dari berbagai macam ekstrak daging

E 635 Natrium-5`-ribonukleotid, didasari dari E 631 (saat ini di Jerman tidak digunakan lagi)


Bahan Pelapis

E 913 Wollfett (lanolin) berasal dari bahan hewani


Bahan Tambahan Tepung

E 920 L-Cystein, L-Cystein Hidrokhlorida, diperoleh dari kulit, bulu hewan atau rambut manusia


Bahan bahan tambahan makanan yang belum jelas

E 153 Karbo medicinalis, arang dari bahan dasar tumbuhan tetapi tidak tertutup kemungkinan dari bahan hewani

E 160 (a) ?/?/ ??- Karotin berasal dari bahan nabati, tetapi belum jelas apakah minyak dan bahan penstabilnya murni dari bahan nabati

E 161 (a) Flavoxantin didasari dari E 160 (a)

E 432 sampai E 436 Polisorbat belum jelas dari bahan dasar apa (saat ini di Jerman tidak digunakan)

E 491 Sorbitanmonostearat didasari dari E 570 (asam stearat) (saat ini tidak digunakan lagi di Jerman)

E 492 Sorbitantristearat didasari dari E 570 (saat ini tidak digunakan lagi di Jerman)

E 494 Sorbitanmono-oleat adalah bahan sintetis, tetapi juga belum jelas apakah tidak tercampur dengan lemak yang belum pasti (saat ini tidal lagi digunakan di Jerman)

E 570 Asam Stearat sama seperti E 494

E 572 Magnesiumstearat dengan bahan dasar E 570

E 632 Kaliuminosinat kemungkinan sama dengan bahan dasar E 631 (natriuminosinat)

E 921 L-Cystin kemungkinan seperti E 920 (L-cystein)


KESIMPULAN

Paling tidak lebih dari 300 Bahan Tambahan Makanan untuk para muslim bersifat tidak mengkuatirkan atau meragukan (hanya sekitar 10 % saja yang meragukan), tetapi hal ini dapat diterima jika tidak memperhatikan segi kesehatan dari penggunaan Bahan Makanan Tambahan tersebut. Suatu perkecualian yang agak menonjol dari semua adalah bahan-bahan Emulgator (bahan pengemulsi). Selanjutnya untuk beberapa bahan yang meragukan kita dapat memfotokopi tabel kecil di bawah ini, dan membawanya bila berbelanja, sampai kita hafal sedikit E-Nomor yang disangsikan tersebut, sehingga kita dapat memilih bahan pangan yang bagaiman yang perlu ditinggalkan.

Sumbangan pemikiran di atas hanya sekitar bahan makanan tambahan. Informasi selanjutnya tentang halal dan haram dari makanan, insyaallah pada artikel yang lain.

DALAM BERBAGAI HAL HARUS DIHINDARI
Alkohol Gelatin
HATI HATI (MERAGUKAN) bila tak ada keterangan lebih lanjut (keterangan yang jelas)
Bahan pengemulsi (emulgator), Bahan Penyedap rasa, Bahan penstabil (stabilisator),
Lemak hewani Bahan pemisah Bumbu-bumbu.

E 120 karmin, cochenille
E 140 Khlorofil
E 141 Khlorofil yang berikatan dengan tembaga
E 153 Karbo medicinalis
E 160 (a) alpha/beta/gamma - Karotin
E 161 (a) Flavoxantin
E 161 (b) Lutein
E 161 (g) Cantaxantin
E 252 Kaliumnitrat, salpeter
E 422 Glyserin
E 430 Polioxietilen (8) stearat
E 431 Polietilen stearat
E 432 -436 Polisorbat
E 470 - E 478 Garam dari Mono dan Digliserida, ester dari asam lemak yang dapat dimakan
E 491 Sorbitanmonostearat
E 492 Sorbitantristearat
E 494 Sorbitan mono- oleat
E 542 Fosfat tulang
E 570 asam tearin
E 572 Magnesium stearat
E 631 Natriuminosinat
E 632 Kaliuminosinat
E 635 Natrium-5`-ribonucleotid
E 913 Lanolin
E 920 L-Cystein, -hidroclorid
E 921 L-Cystin

No comments:

Post a Comment